Jumat, 03 Februari 2012

MUI Jatim Putuskan Syiah Aliran Sesat

Majelis ulama indonesia (MUI) cabang Sampang, dengan tegas menyatakan aliran syiah yang ada di Dusun Nangkernang Desa Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang murni ajaran sesat.

Hal itu di sampaikan oleh ketua MUI Sampang KH. Bukhori maksum di hadapan sejumplah wartawan sabtu (31/12/2011) bertempat di kantor Kejaksaan Negri jalan Jaksa Agung suprapto Kecamatan kota.

Selaku ketua MUI, ia menilai syiah telah menyimpang dari ajaran ahli sunah waljamaah. Selain itu perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok.lanjutnya, ada beberapa ajaran yang menyimpang. Antara lain, mereka memiliki tiga syahadad, dalam menjalankan sholat mereka hanya melaksanakan 3 waktu dalam sehari, mengharamkan sholat jum'at dan mereka juga menuding bahwa Al-quran yang beredar sekarang bukan asli lagi.

Dia menjelaskan, ada beberapa perbedaan yang menonjol di Syiah dengan umat Islam pada umumnya. Azan saja berbeda di Syiah, lantunan Azan diubah ada tambahan dua bait.

“Di Syiah salat saja berbeda, yakni salat Zuhur dan Asar digabung jadi satu. Kemudian salat Maghrib dan Isya. Perbedaan itulah yang tidak bisa ketemu dengan umat Islam pada umumnya,” jelasnya.

Dia menambahkan nikah mut'ah (nikah kontrak) diperbolehkan di Syiah.

Abdussomad menjelaskan Syiah terbagi menjadi beberapa sekte. Ada sekte beraliran ekstrem dan moderat. “Sekte yang lunak ini ajarannya tetap bertentangan dengan umumnya umat Islam,” tukasnya.

"Saya nyatakan syiah di sampang adalah alirat sesat," terangnya.

Menurut KH.Bukhori maksum, data dan informasi tersebut bersumber dari salah satu matan santri syiah yang sekarang sudah kembali ke ajaran ahli sunah waljamaah, "Kami mendapat informasi ajaran-ajaran syiah yang menyesatkan ini dari beberapa mantan santri syiah," tukasnya.

Selain itu KH.Bukhori juga menambahkan, "Konflik syiah yang ada di dusun Nangkernang Desa Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebenarnya telah terjadi semenjak tahun 2004 silam. Ibarat bisul, saat ini sudah waktunya meletus." [muslimdaily.net/beritjatim/okz]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar